Kecelakaan lalu lintas
merupakan salah satu penyebab kematian terbesar yang ada di Indonesia. Jumlah
korban yang begitu besar memberikan dampak berupa kerugian materi dan sosial
yang tidak sedikit. Berbagai tindakan preventif hingga perbaikan lalu lintas dengan
melibatkan berbagai pihak yang terkait belum menunjukkan hasil yang sesuai
diharapkan.
Berdasarkan data
Kepolisian menyebutkan, jumlah kecelakaan di Indonesia pada tahun 2012 terjadi
109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang
dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun per tahun atau
2,9-3,1 % dari pendapatan domestik bruto/PDB Indonesia.[1] Kebanyakan
korban meninggal pada saat kecelakaan disebabkan oleh terlambatnya pertolongan
pertama medis pada korban kecelakaan. Padahal jika sesaat setelah kecelakaan
tenaga medis bisa langsung memberikan pertolongan pertama pada korban
kecelakaan maka sudah pasti angka kematian pada saat kecelakaan jalan raya bisa
ditekan.
Setiap waktu musibah kecelakaan lalu lintas
di berbagai lokasi memang susah untuk dihindari, sebagai langkah antisipasi
terhadap korban luka agar segera mendapatkan pertolongan pertama, diperlukan
suatu sistem yang memungkinkan korban kecelakaan dapat mendapatkan bantuan secepat
mungkin sesaat setelah terjadi kecelakaan. Inovasi tersebut adalah Sistem Pandu
“Panggilan Darurat” berbasis SOS, Optimalisasi pertolongan pertama pada
kecelakaan jalan raya sebagai solusi mengurangi korban meninggal dunia dengan
fitur teknologi telepon di mobil untuk tindakan cepat ke bantuan layanan
darurat.
Fungsi Sistem Pandu
(Panggilan Darurat) ditanam pada sistem yang memiliki integrasi dengan
teknologi di bagian mobil sehingga begitu terjadi kecelakaan hebat, Pandu
secara otomatis membuat panggilan ke pusat darurat terdekat dan memberikan
sinyal lokasi kecelakaan lalu kemudian operator segera mengirimkan bantuan ke
tempat kejadian untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan
untuk meminimalisir adanya korban meninggal dunia.
Urgensi Sistem Pandu
“Panggilan Darurat”
Sistem ini terdiri dari
penerima GPS, perangkat sensor, perangkat komunikasi ke pusat operator terdekat
dan sambungan antena. Jika pengemudi dengan mobil yang dilengkapi Sistem Pandu
“Panggilan Darurat” mengalami kecelakaan, maka sistem secara otomatis menghidupkan
sistem SOS dengan menghubungkan telepon ke nomor darurat. Pengemudi atau
penumpang bisa berbicara dengan petugas penyelamat dan menjelaskan kondisinya.
Selain itu, Sistem Pandu “Panggilan Darurat” meneruskan informasi kepada pusat
penerima panggilan darurat tentang waktu kecelakaan, lokasi kecelakaan, jenis kendaraan
dan arah kendaraan. Sistem mengenali kecelakaan, jika Airbag terbuka dan
mengembang. Tapi pengemudi juga bisa secara manual melakukan telepon darurat
dengan Sistem Pandu “Panggilan Darurat” dengan begitu Ambulans bisa datang
lebih cepat datang.
Jika terjadi kecelakaan, dengan adanya
Sistem Pandu “Panggilan Darurat” ini maka korban bisa lebih cepat ditemukan
supaya nyawanya bisa diselamatkan. Jika tim penyelamat bisa tiba tepat waktu
pada setiap kecelakaan, maka setiap tahun akan lebih banyaj nyawa lagi yang
bisa diselamatkan di Indonesia. Sepertinya tidak ada kerugian yang ditimbulkan dengan
diterapkannya Sistem Pandu “Panggilan Darurat” ini. Biayanya pemasangannya juga
tidak terlalu mahal, cukup seharga pemasangan GPS biasa dengan sedikit tambahan
sistem komunikasi untuk menghubungkan ke sistem operator terdekat.
Diagram Sistem Pandu
“Panggilan Darurat”
Untuk dapat bekerja dengan baik, Sistem
Pandu “Panggilan Darurat” terdiri dari beberapa bagian sistem yaitu Sistem
Pandu (Panggilan Darurat) pada kendaraan, pendeteksian lokasi sumber SOS, pusat
sistem panggilan darurat dan pertolongan secepatnya.
Gambar 1. Diagram Sistem Pandu
“Panggilan Darurat”



