Latar Belakang
Kualitas pendidikan di
Indonesia saat ini masih rendah. Hal
ini dibuktikan berdasarkan hasil survei United
Nations Educational, Scientific
and Organization (UNESCO) terhadap kualitas pendidikan di negara-negara
berkembang di Asia Pasifik, Indonesia
menempati peringkat 10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan untuk kualitas para guru
berada pada level 14 dari 14 negara.
Rendahnya kesejahteraan guru turut membuat rendahnya
kualitas pendidikan Indonesia.Apresiasi
terhadap guru sangatlah minim, dimana masih terdapat jutaan guru honorer yang
menanti gaji yang lebih layak. Minimnya apresiasi terhadap guru
juga berdampak pada susahnya meningkatkan skill. Hadiyanto mengemukakan bahwa “Akibat dari penghargaan
masyarakat terhadap guru yang rendah itu maka guru tidak mampu bangkit untuk
meng-update ilmunya sehingga menjadi
seperti lingkaran syetan, kualitas mereka rendah dan kembali lagi dibayar
murah.” (Hadiyanto, 2004: 27).
Guru memiliki peranan
yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Penelitian yang dilakukan Professor John
Hattie dari University of Auckland (2003) mengungkap berbagai
faktor yg berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa secara berturut-turut
adalah: 49% oleh karakter siswa 30% oleh guru dan hanya masing-masing 7% oleh
sekolah rumah dan temannya.Artinya profesionalitas guru merupakan faktor kedua
yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa setelah diri siswa
itu sendiri. Jadi guru yang
kurang profesional dalam menjalankan perananya akan membawa dampak terhadap
hasil belajar siswa. Persoalan ini harus diperhatikan oleh pemerintah karena
kualitas guru akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
Salah satu persoalan
klasik yang dihadapi pendidikan dasar di Indonesia adalah kurangnya jumlah dan
tidak meratanya sebaran guru, serta rendahnya kualitas mereka. Akibatnya,
proses pengajaran tidak berlangsung secara baik dan dengan demikian hasil
pembelajaran murid rendah (ILO, 2004). Ketika berbicara mengenai permasalahan
kelebihan supply tenaga kependidikan
di Indonesia, hal ini umumnya terjadi di kota besar. Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Hamid Muhammad mengungkapkan “Sebenarnya masalah
utama kekurangan guru karena distribusi guru yang tidak merata. Guru lebih
banyak terkonsentrasi di kota-kota”. Akibat dari kelebihan supply ini menjadikan guru menjadi mengajar pelajaran lain untuk
memenuhi tuntutan jam mengajar, lebih parahnya lagi sampai terjadi banyak
lulusan sarjana yang menganggur karena ketatnya persaingan di kota.
Terkonsentrasinya guru di perkotaan menyebabkan sekolah di pedesaan
mengalami kekurangan guru. Kenyataan sekarang ini, rasio guru dan siswa di
Indonesia 1 : 14, berarti sudah ideal karena melampaui rasio guru dan murid di
negara maju seperti Korea Selatan 1 : 30, Jepang 1 : 20, dan Malaysia 1 : 25.
Namun, karena pendistribusian guru yang tidak merata mengakibatkan menumpuknya
guru-guru di sekolah perkotaan, sedangkan di sekolah pedesaan masih kekurangan
guru. Sekitar 76 % sekolah di perkotaan mengalami kelebihan guru, sementara 83
% sekolah di pelosok dan pedesaan kekurangan guru (Ditjen Dikti, 2010).
Kondisi pedesaan yang kurang memiliki fasilitas, akses dan infrastruktur yang
baik membuat beberapa sarjana kependidikan enggan untuk mengabdikan ilmunya di
pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya demand tenaga kependidikan di Indonesia terjadi di pedesaan. Tentu
persoalan ketimpangan ketersediaan guru ini menjadi persoalan serius, khususnya
untuk menjaga keberimbangan kualitas dan mutu belajar mengajar antara sekolah
di perkotaan dengan di pedesaan.
Pemetaan
Kebutuhan Pendidikan
Perumusan
kebijakan pendidikan harusnya berdasar pada hasil
- hasil kajian dan penelitia yang mengungkap fakta mengenai kebutuhan pendidikan
di wilayahnya. Pemetaan kebutuhan pendidikan dimaksudkan untuk memberikan
gambaran mengenai kondisi nyata daerah tertentu mengenai keadaan sekolah serta
hubunganya dengan jumlah anak usia sekolah, pertumbuhan penduduk, sosial
ekonomi dan lingkungan, sehingga dapat dirumuskan suatu kebijakan yang sesuai
dengan kebutuhan pendidikan. Salah satu contoh pemetaan kebutuhan pendidikan di Indonesia menggambarkan
distribusi guru atau tenaga pendidik yang sangat timpang, sebagian besar masih
terkonsentrasi di daerah perkotaan, sehingga di pedesaan mengalami kekurangan
tenaga pendidik.
Adapun
tahapan pelaksanaan pemetaan kebutuhan pendidikan adalah sebagai berikut :
1.
Menyiapkan instrumen survey
Setelah mendapatkan informasi atau data suatu
wilayah, tim langsung mempersiapkan instrumen survey berupa kuesioner maupun
daftar wawancara terbuka beserta perangkat pendukung lainnya.
2.
Pengumpulan data lapangan
Saat tim tiba dilapangan, dilakukan pengumpulan
data beserta informasi baik kuantitatif maupun kualitatif, sehingga data yang
didapatkan selain lengkap juga akurat.
3.
Verifikasi data
Setelah data terhimpun dilakukan verifikasi data
yang dilakukan oleh koordinator masing-masing wilayah untuk divalidasi
ketepatannya, validasi ini penting agar data yang didapatkan tidak sesat.
4.
Input data
Setelah proses validasi data selesai, data yang
sudah masuk kedalam format dikirimkan melalui fasilitas internet ke pusat,
sehingga dalam waktu singkat data sudah sampai.
5.
Proses dan analisis
data
Koordinator berada di ibukota Kabupaten/ provinsi
yang menghimpun seluruh data yang masuk dari desa/ kecamatan yang kemudian
memproses dan menganalisis data sehingga terpetakan kebutuhan pendidikan
berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah atau daerah.
6.
Rekomendasi
Tahap ini merupakan hasil final dari kegiatan
pemetaan dan analisisisnya, sehingga didapatkan data lengkap masyarakat
perwilayah/ desa berdasarkan kebutuhannya dalam pendidikan. Data berupa gambaran
kondisi wilayah/ daerah, jumlah guru dan murid, serta kebutuhan
utama di sektor pendidikan. Data atau informasi berupa rekomendasi ini
disampaikan kepada pemangku kepentingan khususnya pemerintah pusat/ lembaga
pendidikan. Data yang disampaikanakan menjadi acuan dalam perumusankebijakan,
oleh karena itu data ini sangat penting agar tercipta kesesuaian antara
kebutuhan pendidikan dan kebijakan yang akan dibuat.
7.
Perumusan
Kebijakan
Pemerintah/ lembaga pendidikan membuat kebijakan atau program yang berdasar pada data/ informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah mengenai kebutuhan
pendidikan. Kebijakan yang dibuat inilah yang sangat penting karena akan
menentukan keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan keberhasilan pendidikan.
Dilihat dari tahapan pemetaan yang
telah dibuat, pemetaan kebutuhan pendidikan ini bermuara pada kebijakan yang
akan dirumuskan. Sehingga pemetaan kebutuhan pendidikan ini menjadi suatu
metode yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan melalui data-data yang
telah dihimpun agar tercipta kesesuaian kebutuhan pendidikan yang harapanya
dapat mengatasi permasalahan distribusi guru, kualitas guru dan meningkatkan
mutu pendidikan secara luas.
Pengembangan
Guru Futuristik
Peningkatan mutu
pendidikan merupakan salah satu tujuan dari pembangunan nasional. Dengan adanya
mutu pendidikan yang baik, maka diharapkan akan tercipta generasi penerus yang
memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual serta peradaban
bangsa yang bermartabat. Untuk mencapai hal tersebut, maka adanya guru yang
berkualitas, professional, futuristik serta pemerataan guru yang baik juga
turut menentukan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Guru
Futuristik adalah guru yang memiliki kemampuan analisis terhadap perubahan
sosial masyarakatnya di masa yang akan datang. Guru perlu
memiliki gambaran mengenai kondisi di masa yang akan datang karena dunia terus
berubah, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah
akan dating sebentar lagi. Di Indonesia, perubahan sosial dipengaruhi oleh
banyak faktor. Demokratisasi misalnya, turut mengubah struktur sosial
masyarakat Indonesia.
Kondisi permasalahan
pendidikan di Indonesia yang bergerak sangat dinamis dari waktu ke waktu,
menuntut strategi pembinaan guru dirancang dengan asumsi masa depan yang valid.
Ini bukan pekerjaan mudah karena masa depan dibentuk oleh banyak faktor yang
belum tentu dapat diprediksi. Oleh karena itu, beberapa metode yang bisa
dilakukan untuk menciptakan guru yang futuristik diantaranya:
1.
Sistem Seleksi yang Sesuai Passion
Sistem
penjaringan (recruitment) dan
penempatan tenaga kependidikan harus secara sungguh-sungguh didasarkan pada
prinsip the right man on the right place.
Untuk dapat menghasilkan calon pendidik yang unggul mestinya menggunakan sistem
seleksi yang dapat menyaring calon-calon pendidik yang secara akademik unggul
disertai seleksi yang mampu menemukan dan mengenali bakat, minat, fisik dan
mental serta jiwa keterpanggilan untuk menjadi pendidik yang futuristik.
Berkenaan dengan
rekrutmen dan penempatan guru, untuk
mendukung kebijakan
rekrutmen calon guru
yang mengutamakan daerah asal, maka rekrutmen calon mahasiswa LPTK harus
pula memperhatikan peta pesebaran guru
di setiap kabupaten atau kota
pada provinsi yang bersangkutan dan untuk itu, calon mahasiswa direkrut
berdasarkan kebutuhan daerah - daerah yang dilayaninya. Selanjutnya yaitu diberlakukan sistem pengangkatan, penempatan,
dan pembinaan tenaga kependidikan yang memungkinkan para guru untuk
mengembangkan diri dan karirnya secara lebih luas, sehingga sebagai tenaga profesional
mereka dapat menyandarkan
kesejahteraan hidupnya melalui
pengabdian optimal bagi layanan profesionalnya.
2.
Aspek Pembinaan Pengembangan Guru
Futuristik
Pendidikan
tenaga kependidikan, harus menekankan secara seimbang wawasan akademik,
kemampuan adaptasi dan generalisasi, serta jiwa pengabdian kepada masyarakat.
Untuk kepentingan ini, kurikulum pendidikan tenaga kependidikan harus mempunyai
keseimbangan beberapa aspek tersebut serta diberikann porsi aplikasi yang
seimbang pula. Jika perlu dikembangkan, sehingga tamatan lembaga pendidikan
tenaga kependidikan (LPTK) telah diyakini memiliki kemampuan yang memadai dalam
berbagai ranah tersebut.
3.
Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan mau tidak mau pemerintah harus meningkatkan
kesejahteraan guru. Meningkatnya kesejahteraan guru membuat guru akan
senantiasa meng-upgrade ilmu yang
mereka miliki.
Meningkatkan kesejahteraan guru akan membuat
para pemuda terbaik bangsa ini tidak ragu untuk berkuliah dan memilih profesi
sebagai guru, dengan begitu sarjana kependidikan akan lebih memiliki
kepribadian baik, menterjemahkan pesan kurikulum dengan baik dan mereka juga
akan mampu mencari serta menemukan atau mengembangkan bahan ajar serta media
pembelajaran yang berkualitas, sekalipun tanpa mengikuti penataran.
Selanjutnya sistem
promosi dalam jabatan baik dalam jabatan struktural maupun profesional harus
didasarkan pada profesionalitas yang ditunjukkan tenaga kependidikan. Serta
menjauhkan praktek - praktek promosi dalam jabatan yang didasarkan atas kolusi
dan nepotisme. Peran pemerintah dalam mewujudkan gagasan ini sangat diperlukan.
Peran pemerintah juga menjadi salah satu kunci dalam upaya pengembangan guru
fuuristik yang memiliki kemampuan analisis terhadap perubahan sosial yang akan
datang.
Pemerataan
Kebutuhan Pendidikan
Guru merupakan bagian
utama dari pendidikan, oleh karena itu kebutuhan guru setiap sekolah di seluruh
daerah harus terpenuhi dan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Untuk
menyikapi hal tersebut, maka peran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah
sangat diperlukan dalam membuat kebijakan tentang penataan dan
pemerataan/persebaran guru agar tidak terjadi penumpukan guru di suatu daerah
sedangkan di daerah lain mengalami kekurangan guru.
Dalam hal ini
pemerintah memiliki wewenang terhadap sekolah yang mengalami penumpukan guru
untuk melakukan mutasi ke sekolah di daerah yang kekurangan guru dan
sebaliknya. Jika di suatu sekolah terjadi kekurangan guru, maka ada kemungkinan
beberapa guru di sekolah tersebut akan mengajar lebih dari satu bidang studi
meskipun tidak memiliki kempampuan dan penguasaan materi yang cukup karena
tidak sesusai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini tentu saja akan
mempengaruhi proses pembelajaran.
Latar belakang
pendidikan erat kaitannya dengan profesionalitas tenaga kependidikan atau guru.
Profesionalitas seorang guru akan berdampak kuat terhadap peningkatan kualitas
pendidikan, dan peningkatan kualitas pendidikan akan berkonsekuensi logis pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sangat diperlukan bagi
pembangunan bangsa, terutama untuk menghadapi berbagai peluang dan tantangan di era otonomi daerah.
Prospek
Implementasi
Penerapan pengembangan
guru futuristik berbasis pemetaan kebutuhan pendidikan ini diharapkan
mampu menyelesaikan berbagai
permasalahan seperti rendahnya
kualitas guru, distribusi guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan
yang kemudian akan berdampak pada kualitas pendidikan secara nasional.
Selain itu, dengan
diterapkannya pengembangan guru futuristik berbasis pemetaan kebutuhan
pendidikan di Indonesia ini diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat untuk
semua pihak diantaranya:
1.
Tenaga Pendidik.
Dengan
berbagai program perencanaan tersebut diharapkan mampu mempersiapkan mahasiswa
kependidikan untuk siap mengajar sesuai tantangan zaman yang selalu bergerak
dinamis. Kemudian sarjana kependidikan lebih bisa mengajar sesuai passion,
minat dan bakatnya masing – masing.
2.
Siswa.
Siswa
bisa mendapat metode pengajaran yang baik, menyerap isi kurikulum dengan baik,
lebih bisa menyerap materi dengan baik, terjadi kesetaraan pendidikan satu sama
lainnya sehingga mampu melahirkan siswa yang berkualitas.
3.
Pemerintah.
Dengan
terdidiknya calon guru, maka kurikulum lebih bisa tersampaikan dengan baik.
Cita-cita nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan
pendidikan dari segi kualitas maupun kuantitas bisa tercapai.
Penutup
Pengembangan
guru futuristik yang dipersiapkan melalui analisis kebutuhan pendidikan sesuai
pemetaan kebutuhan yang dibuat diharapkan mampu mengatasi berbagai
permasalahan kependidikan di Indonesia. Melalui pemetaan kebutuhan pendidikan dan mempersiapkan
tenaga pendidik yang berkualitas diharapkan dapat tercipta kesesuaian antara
kebutuhan pendidikan dengan kebijakan yang
dirumuskan. Selanjutnya program perencanaan pendidikan yang telah dibuatpun diharapkan
mampu mengatasi
over supply akibat Lembaga Pendidian
Tenaga Kependidikan (LPTK) berlomba-lomba meluluskan sarjana kependidikan,
kemudian sarjana pendidikan lebih memiliki kepastian berkarier sesuai
ketrampilan dan passion-nya dan
lahirnya guru yang berkualifikasi baik sesuai kebutuhan masyarakat kini dan
masa mendatang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hadiyanto. 2004, Mencari
Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rineka
Cipta.
Hattie, John. (2003). The Status and Direction of
Self Concept Research: The Importance of Importance. Tersedia di http://www.education.auckland.ac.nz/uoa/fms/default/education/staff/Prof.%20John%20Hattie/Documents/John%20Hattie%20Papers/self-concept/Status_of_Self-concept_Research_-_Waiheke_(2003).pdf
Diakses tanggal 15 November 2015.
ILO. Child Labour: A Text Book for University
Students. Genewa: ILO 2004. Tersedia di http://www.ilo.org. Diakses tanggal 15
November 2015.



0 komentar:
Posting Komentar