RSS
Facebook
Twitter

Jumat, 17 Agustus 2018


Latar Belakang
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih rendah. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survei United Nations Educational, Scientific and Organization (UNESCO) terhadap kualitas pendidikan di negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan untuk kualitas para guru berada pada level 14 dari 14 negara. Rendahnya kesejahteraan guru turut membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia.Apresiasi terhadap guru sangatlah minim, dimana masih terdapat jutaan guru honorer yang menanti gaji yang lebih layak. Minimnya apresiasi terhadap guru juga berdampak pada susahnya meningkatkan skill. Hadiyanto mengemukakan bahwa “Akibat dari penghargaan masyarakat terhadap guru yang rendah itu maka guru tidak mampu bangkit untuk meng-update ilmunya sehingga menjadi seperti lingkaran syetan, kualitas mereka rendah dan kembali lagi dibayar murah.” (Hadiyanto, 2004: 27).

Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Penelitian yang dilakukan Professor John Hattie dari University of Auckland (2003) mengungkap berbagai faktor yg berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa secara berturut-turut adalah: 49% oleh karakter siswa 30% oleh guru dan hanya masing-masing 7% oleh sekolah rumah dan temannya.Artinya profesionalitas guru merupakan faktor kedua yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar siswa setelah diri siswa itu sendiri. Jadi guru yang kurang profesional dalam menjalankan perananya akan membawa dampak terhadap hasil belajar siswa. Persoalan ini harus diperhatikan oleh pemerintah karena kualitas guru akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan.

Salah satu persoalan klasik yang dihadapi pendidikan dasar di Indonesia adalah kurangnya jumlah dan tidak meratanya sebaran guru, serta rendahnya kualitas mereka. Akibatnya, proses pengajaran tidak berlangsung secara baik dan dengan demikian hasil pembelajaran murid rendah (ILO, 2004). Ketika berbicara mengenai permasalahan kelebihan supply tenaga kependidikan di Indonesia, hal ini umumnya terjadi di kota besar. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Hamid Muhammad mengungkapkan “Sebenarnya masalah utama kekurangan guru karena distribusi guru yang tidak merata. Guru lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota”. Akibat dari kelebihan supply ini menjadikan guru menjadi mengajar pelajaran lain untuk memenuhi tuntutan jam mengajar, lebih parahnya lagi sampai terjadi banyak lulusan sarjana yang menganggur karena ketatnya persaingan di kota.

Terkonsentrasinya guru di perkotaan menyebabkan sekolah di pedesaan mengalami kekurangan guru. Kenyataan sekarang ini, rasio guru dan siswa di Indonesia 1 : 14, berarti sudah ideal karena melampaui rasio guru dan murid di negara maju seperti Korea Selatan 1 : 30, Jepang 1 : 20, dan Malaysia 1 : 25. Namun, karena pendistribusian guru yang tidak merata mengakibatkan menumpuknya guru-guru di sekolah perkotaan, sedangkan di sekolah pedesaan masih kekurangan guru. Sekitar 76 % sekolah di perkotaan mengalami kelebihan guru, sementara 83 % sekolah di pelosok dan pedesaan kekurangan guru (Ditjen Dikti, 2010). Kondisi pedesaan yang kurang memiliki fasilitas, akses dan infrastruktur yang baik membuat beberapa sarjana kependidikan enggan untuk mengabdikan ilmunya di pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya demand tenaga kependidikan di Indonesia terjadi di pedesaan. Tentu persoalan ketimpangan ketersediaan guru ini menjadi persoalan serius, khususnya untuk menjaga keberimbangan kualitas dan mutu belajar mengajar antara sekolah di perkotaan dengan di pedesaan.

Pemetaan Kebutuhan Pendidikan
Perumusan kebijakan pendidikan harusnya berdasar pada hasil - hasil kajian dan penelitia yang mengungkap fakta mengenai kebutuhan pendidikan di wilayahnya. Pemetaan kebutuhan pendidikan dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi nyata daerah tertentu mengenai keadaan sekolah serta hubunganya dengan jumlah anak usia sekolah, pertumbuhan penduduk, sosial ekonomi dan lingkungan, sehingga dapat dirumuskan suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Salah satu contoh pemetaan kebutuhan pendidikan di Indonesia menggambarkan distribusi guru atau tenaga pendidik yang sangat timpang, sebagian besar masih terkonsentrasi di daerah perkotaan, sehingga di pedesaan mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Adapun tahapan pelaksanaan pemetaan kebutuhan pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Menyiapkan instrumen survey
Setelah mendapatkan informasi atau data suatu wilayah, tim langsung mempersiapkan instrumen survey berupa kuesioner maupun daftar wawancara terbuka beserta perangkat pendukung lainnya.
2.      Pengumpulan data lapangan
Saat tim tiba dilapangan, dilakukan pengumpulan data beserta informasi baik kuantitatif maupun kualitatif, sehingga data yang didapatkan selain lengkap juga akurat.
3.      Verifikasi data
Setelah data terhimpun dilakukan verifikasi data yang dilakukan oleh koordinator masing-masing wilayah untuk divalidasi ketepatannya, validasi ini penting agar data yang didapatkan tidak sesat.
4.      Input data
Setelah proses validasi data selesai, data yang sudah masuk kedalam format dikirimkan melalui fasilitas internet ke pusat, sehingga dalam waktu singkat data sudah sampai.
5.        Proses dan analisis data
Koordinator berada di ibukota Kabupaten/ provinsi yang menghimpun seluruh data yang masuk dari desa/ kecamatan yang kemudian memproses dan menganalisis data sehingga terpetakan kebutuhan pendidikan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah atau daerah.
6.      Rekomendasi
Tahap ini merupakan hasil final dari kegiatan pemetaan dan analisisisnya, sehingga didapatkan data lengkap masyarakat perwilayah/ desa berdasarkan kebutuhannya dalam pendidikan. Data berupa gambaran kondisi wilayah/ daerah, jumlah guru dan murid, serta kebutuhan utama di sektor pendidikan. Data atau informasi berupa rekomendasi ini disampaikan kepada pemangku kepentingan khususnya pemerintah pusat/ lembaga pendidikan. Data yang disampaikanakan menjadi acuan dalam perumusankebijakan, oleh karena itu data ini sangat penting agar tercipta kesesuaian antara kebutuhan pendidikan dan kebijakan yang akan dibuat.
7.      Perumusan Kebijakan
Pemerintah/ lembaga pendidikan membuat kebijakan atau program yang berdasar pada data/ informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah mengenai kebutuhan pendidikan. Kebijakan yang dibuat inilah yang sangat penting karena akan menentukan keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan keberhasilan pendidikan.
           
            Dilihat dari tahapan pemetaan yang telah dibuat, pemetaan kebutuhan pendidikan ini bermuara pada kebijakan yang akan dirumuskan. Sehingga pemetaan kebutuhan pendidikan ini menjadi suatu metode yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan melalui data-data yang telah dihimpun agar tercipta kesesuaian kebutuhan pendidikan yang harapanya dapat mengatasi permasalahan distribusi guru, kualitas guru dan meningkatkan mutu pendidikan secara luas.

Pengembangan Guru Futuristik
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu tujuan dari pembangunan nasional. Dengan adanya mutu pendidikan yang baik, maka diharapkan akan tercipta generasi penerus yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual serta peradaban bangsa yang bermartabat. Untuk mencapai hal tersebut, maka adanya guru yang berkualitas, professional, futuristik serta pemerataan guru yang baik juga turut menentukan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Guru Futuristik adalah guru yang memiliki kemampuan analisis terhadap perubahan sosial masyarakatnya di masa yang akan datang. Guru perlu memiliki gambaran mengenai kondisi di masa yang akan datang karena dunia terus berubah, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah akan dating sebentar lagi. Di Indonesia, perubahan sosial dipengaruhi oleh banyak faktor. Demokratisasi misalnya, turut mengubah struktur sosial masyarakat Indonesia.

Kondisi permasalahan pendidikan di Indonesia yang bergerak sangat dinamis dari waktu ke waktu, menuntut strategi pembinaan guru dirancang dengan asumsi masa depan yang valid. Ini bukan pekerjaan mudah karena masa depan dibentuk oleh banyak faktor yang belum tentu dapat diprediksi. Oleh karena itu, beberapa metode yang bisa dilakukan untuk menciptakan guru yang futuristik diantaranya:

1.      Sistem Seleksi yang Sesuai Passion
Sistem penjaringan (recruitment) dan penempatan tenaga kependidikan harus secara sungguh-sungguh didasarkan pada prinsip the right man on the right place. Untuk dapat menghasilkan calon pendidik yang unggul mestinya menggunakan sistem seleksi yang dapat menyaring calon-calon pendidik yang secara akademik unggul disertai seleksi yang mampu menemukan dan mengenali bakat, minat, fisik dan mental serta jiwa keterpanggilan untuk menjadi pendidik yang futuristik.
Berkenaan dengan rekrutmen dan penempatan guru, untuk  mendukung  kebijakan rekrutmen  calon  guru  yang mengutamakan daerah asal, maka rekrutmen calon mahasiswa LPTK harus pula  memperhatikan  peta pesebaran  guru  di  setiap kabupaten atau kota pada provinsi yang bersangkutan dan untuk itu, calon mahasiswa  direkrut  berdasarkan kebutuhan  daerah - daerah  yang dilayaninya. Selanjutnya yaitu diberlakukan sistem pengangkatan, penempatan, dan pembinaan tenaga kependidikan yang memungkinkan para guru untuk mengembangkan diri dan karirnya secara lebih luas, sehingga sebagai tenaga  profesional  mereka  dapat menyandarkan kesejahteraan hidupnya melalui  pengabdian  optimal  bagi layanan profesionalnya.
2.      Aspek Pembinaan Pengembangan Guru Futuristik
Pendidikan tenaga kependidikan, harus menekankan secara seimbang wawasan akademik, kemampuan adaptasi dan generalisasi, serta jiwa pengabdian kepada masyarakat. Untuk kepentingan ini, kurikulum pendidikan tenaga kependidikan harus mempunyai keseimbangan beberapa aspek tersebut serta diberikann porsi aplikasi yang seimbang pula. Jika perlu dikembangkan, sehingga tamatan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) telah diyakini memiliki kemampuan yang memadai dalam berbagai ranah tersebut.

3.      Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Untuk meningkatkan mutu pendidikan mau tidak mau pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan guru. Meningkatnya kesejahteraan guru membuat guru akan senantiasa meng-upgrade ilmu yang mereka miliki.
Meningkatkan kesejahteraan guru akan membuat para pemuda terbaik bangsa ini tidak ragu untuk berkuliah dan memilih profesi sebagai guru, dengan begitu sarjana kependidikan akan lebih memiliki kepribadian baik, menterjemahkan pesan kurikulum dengan baik dan mereka juga akan mampu mencari serta menemukan atau mengembangkan bahan ajar serta media pembelajaran yang berkualitas, sekalipun tanpa mengikuti penataran.

Selanjutnya sistem promosi dalam jabatan baik dalam jabatan struktural maupun profesional harus didasarkan pada profesionalitas yang ditunjukkan tenaga kependidikan. Serta menjauhkan praktek - praktek promosi dalam jabatan yang didasarkan atas kolusi dan nepotisme. Peran pemerintah dalam mewujudkan gagasan ini sangat diperlukan. Peran pemerintah juga menjadi salah satu kunci dalam upaya pengembangan guru fuuristik yang memiliki kemampuan analisis terhadap perubahan sosial yang akan datang.

Pemerataan Kebutuhan Pendidikan
Guru merupakan bagian utama dari pendidikan, oleh karena itu kebutuhan guru setiap sekolah di seluruh daerah harus terpenuhi dan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Untuk menyikapi hal tersebut, maka peran pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam membuat kebijakan tentang penataan dan pemerataan/persebaran guru agar tidak terjadi penumpukan guru di suatu daerah sedangkan di daerah lain mengalami kekurangan guru.
Dalam hal ini pemerintah memiliki wewenang terhadap sekolah yang mengalami penumpukan guru untuk melakukan mutasi ke sekolah di daerah yang kekurangan guru dan sebaliknya. Jika di suatu sekolah terjadi kekurangan guru, maka ada kemungkinan beberapa guru di sekolah tersebut akan mengajar lebih dari satu bidang studi meskipun tidak memiliki kempampuan dan penguasaan materi yang cukup karena tidak sesusai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi proses pembelajaran.
Latar belakang pendidikan erat kaitannya dengan profesionalitas tenaga kependidikan atau guru. Profesionalitas seorang guru akan berdampak kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan kualitas pendidikan akan berkonsekuensi logis pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sangat diperlukan bagi pembangunan bangsa, terutama untuk menghadapi berbagai  peluang dan tantangan di era otonomi daerah.

Prospek Implementasi
Penerapan pengembangan guru futuristik berbasis pemetaan kebutuhan pendidikan ini diharapkan mampu  menyelesaikan berbagai permasalahan seperti rendahnya kualitas guru, distribusi guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang kemudian akan berdampak pada kualitas pendidikan secara nasional.

Selain itu, dengan diterapkannya pengembangan guru futuristik berbasis pemetaan kebutuhan pendidikan di Indonesia ini diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat untuk semua pihak diantaranya:

1.      Tenaga Pendidik.
Dengan berbagai program perencanaan tersebut diharapkan mampu mempersiapkan mahasiswa kependidikan untuk siap mengajar sesuai tantangan zaman yang selalu bergerak dinamis. Kemudian sarjana kependidikan lebih bisa mengajar sesuai passion, minat dan bakatnya masing – masing.
2.      Siswa.
Siswa bisa mendapat metode pengajaran yang baik, menyerap isi kurikulum dengan baik, lebih bisa menyerap materi dengan baik, terjadi kesetaraan pendidikan satu sama lainnya sehingga mampu melahirkan siswa yang berkualitas.
3.      Pemerintah.
Dengan terdidiknya calon guru, maka kurikulum lebih bisa tersampaikan dengan baik. Cita-cita nasional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan dari segi kualitas maupun kuantitas bisa tercapai.



Penutup
Pengembangan guru futuristik yang dipersiapkan melalui analisis kebutuhan pendidikan sesuai pemetaan kebutuhan yang dibuat diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan kependidikan di Indonesia. Melalui pemetaan kebutuhan pendidikan dan mempersiapkan tenaga pendidik yang berkualitas diharapkan dapat tercipta kesesuaian antara kebutuhan pendidikan dengan kebijakan yang dirumuskan. Selanjutnya program perencanaan pendidikan yang telah dibuatpun diharapkan mampu mengatasi over supply akibat Lembaga Pendidian Tenaga Kependidikan (LPTK) berlomba-lomba meluluskan sarjana kependidikan, kemudian sarjana pendidikan lebih memiliki kepastian berkarier sesuai ketrampilan dan passion-nya dan lahirnya guru yang berkualifikasi baik sesuai kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang.


DAFTAR PUSTAKA

Hadiyanto. 2004, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Hattie, John. (2003). The Status and Direction of Self Concept Research: The Importance of Importance. Tersedia di http://www.education.auckland.ac.nz/uoa/fms/default/education/staff/Prof.%20John%20Hattie/Documents/John%20Hattie%20Papers/self-concept/Status_of_Self-concept_Research_-_Waiheke_(2003).pdf Diakses tanggal 15 November 2015.
ILO. Child Labour: A Text Book for University Students. Genewa: ILO 2004. Tersedia di http://www.ilo.org. Diakses tanggal 15 November 2015.

0 komentar:

Posting Komentar